” Tapi untuk hari ini belum ada pemanggilan dari Jaksa,” ujar Humarkar.
Menurut pantauan, Humarkar Ritonga bersama rekannya mendatangi kantor Kejatisu pukul 10.00 wib dan hingga pukul 14.00 wib mereka masih diperiksa bagian Intelijen Kejatisu.
Sebelumnya dana penyertaan modal yang dikucurkan Pemprovsu ke Perumda Tirtanadi sebesar Rp 73,2 miliar itu sempat jadi sorotan anggota DPRD Sumut.(aac)





