Sementara Poedji Hartaty Silalahi menekankan pentingnya program kerja dan menjalankan program tersebut sesuai harapan. Kedatangan Tim juga dikarenakan laporan terkait kegiatan Penkum Kejati Sumut yang baik dan berkualitas selama ini sehingga melihat secara langsung.
“Ternyata setelah kita cek langsung ke lapangan, benar bahwa Penkum Kejati Sumut menjalankan program dengan baik,” kata Poedji.
Kemudian, Lilik Haryadi menyampaika bahwa ke depan website Kejaksaan, Kejati dan Kejari akan diseragamkan dari Kejagung agar tampilannya lebih mudah diakses oleh semua kalangan.
Saat dikonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH terkait kegiatan monitoring dan evaluasi menyampaikan bahwa Tim Puspenkum dari Kejagung RI melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penerangan hukum dan penyuluhan hukum, serta pengelolaan pelayanan informasi publik, pengelolaan pemberitaan, wbsite dan media sosial serta pelayanan dan pengelolaan pengaduan masyarakat (SP4N Lapor!).
Kemudian, lanjut Yos tim dari Puspenkum Kejagung juga melaksanakan sosialisai mengenai Keputusan Jaksa Agung Nomor 158 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pemberitaan di Lingkungan Kejaksaan RI; Sosialisasi mengenai kegiatan Penyuluhan Hukum dengan program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OMJAK) yang merupakan bagian dari kegiatan Jaksa Menyapa, dimana Jaksa hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, seperti di taman, sekolah maupun mall; menyampaikan modul digital mengenai materi-materi untuk melaksanakan kegiatan penerangan hukum mapun penyuluhan hukum.(aac)