“Kami hadir di Polda Sumut, utamanya adalah ingin bersilaturahmi kepada Bapak Kapolda yang baru, agar kami dapat saling bersinergi untuk menciptakan penegakan hukum yang benar, terkait kepastian hukum, maupun rasa keadilan bagi masyarakat, hal lainnya adalah berdiskusi berkaitan dengan kerja sama dalam hal Pendidikan Khusus Profesi Advokat bagi anggota Polri yang persiapan pensiun maupun dalam hal penyuluhan hukum dan sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat bagi rekan-rekan di kepolisian,” papar Surya.
Surya juga menuturkan, Advokat juga memiliki hak yang sama, sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP.
Dalam kunjungan tersebut, pengurus DPD K.A.I Sumut, diantaranya Zakaria Rambe, S.H., selaku Dewan Kehormatan DPD K.A.I Sumut, Endang Humas DPD K.A.I Sumut dan Arman Suparman, S.H ,M.H., Rizky Novandi Kusumah S..H., Kombes Pol (P) Drs. Achmad Yudi Suwarso, S.H.,M.H., yang merupakan perwakilan dari pengurus DPP K.A.I pimpinan Erman Umar, SH. [mar/rel]