Dinas Pendidikan Sumut Perkuat Kompetensi Guru Honor Sejalan Peningkatan Kualitas Pendidikan – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Dinas Pendidikan Sumut Perkuat Kompetensi Guru Honor Sejalan Peningkatan Kualitas Pendidikan

×

Dinas Pendidikan Sumut Perkuat Kompetensi Guru Honor Sejalan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Sebarkan artikel ini

“Namun tahun ini dilakukan verifikasi. Ini aja bedanya dari tahun sebelumnya. Verifikasi ini tuntutan regulasi. Kalau tidak linear ijazah kesarjanaannya dengan bidang ajarnya maka tidak bisa diangkat menjadi GTT yang menerima honor dari APBD. Paling menjadi guru lokal saja di sekolah melalui dana SPP,” jelas Asren yang dulu juga pernah menjadi guru di Univa sebelum meniti karier di TNI maupun di pemerintahan.

Asren menjelaskan GTT merupakan keniscayaan. Mereka bagian penting dalam proses pembelajaran. Apalagi jumlah guru ASN semakin hari kian berkurang karena ada yang pensiun, meninggal dunia dan lainnya.

Oleh sebab itu memang harus dilakukan penambahan guru antara lain melalui jalur P3K. Namun yang belum sampai ke proses P3K maka harus menjadi GTT terlebih dahulu dengan diberikan surat tugas oleh Dinas Pendidikan Sumut.

“Dalam penerbitan surat tugas ini lah kita (Diknas) tidak sembarangan. Perlu dilakukan verifikasi oleh kepala sekolah tempatnya mengajar dan diketahui oleh Kacabdis, kemudian dikirim ke Diknas provinsi untuk ditelaah,” jelasnya.

Dalam verifikasi GTT ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi lanjutnya antara lain yang sangat dominan adalah menelaah liniernya. “Ini agak ketat dan selektif. Misalnya GTT yang sarjana olahraga maka dia harus mengajar olahraga. Jangan malah dia sarjana Bahasa Inggris misalnya mengajar bidang lain,” ujarnya.

“Yang tidak linear secara alamiah akan gugur. Ini yang mau kita tata. Kuncinya ada di kepala sekolah harus objektif. Ini yang kita verifikasi. Jika ada yang masih diragukan maka Kabid SMA atau Kabid SMK propinsi akan melalukan verifikasi faktual,” jelasnya.

Asren menjelaskan verifikasi ini merupakan tuntutan tertib administrasi dan kompetensi yang tujuannya untuk meningkatkan mutu guru honor guna melahirkan peserta didik berkualitas menuju generasi bangsa yang handal dan bermartabat.

Menyinggung tentang honor para guru honor tersebut Kadis memastikan semuanya akan dibayar dan dtegaskannya tidak ada penyelewengan dana.

“Memang dalam Usulan APBD 2023 dianggarkan honor GTT sebesar Rp. 197.402.220.000, – Namun DPA 2023 Dinas Pendidikan Provsu tersedia Rp. 137.402.500.000,- kekurangan sebesar Rp. 60.399.720.000,-kami ajukan untuk ditampung di P-APBD dan penambahan di P-APBD sebesar Rp. 11.000.000.000,-, masih kekurangan sebesar Rp. 49.399.720.000,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *