SERGAI,Sinarsergai.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Serdang Bedagai, sebanyak 5 kali.
“Ini merupakan prestasi bagi Pemkab Sergai. Apalagi yang terima WTP itu hanya 14 Kabupaten/Kota dari 34 Kabupaten /Kota di Sumatera Utara.”
Masyarakat Sergai harus beri acungkan jempol kepada Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai atas perolehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih 5 kali secara berturut turut. Hal ini disampaikan oleh Tokoh Pemuda Sergai Labuhan Hasibuan,S.Ag, Selasa (15/8/2023) di Sei Rampah.
Keberhasilan ini kata Labuhan yang juga mantan anggota DPRD Sergai, diharapkan dapat terus di pertahankan pada tahun- tahun berikutnya.
Menurutnya, WTP itu bisa di peroleh selain mempunyai aparatur SDM yg mumpuni, sangat di butuhkan disiplin atau tepat waktu dalam Laporan Keuangan (LK) teratur, transparan dan akuntabel.
Maka itu, upaya yang tetap dilakukan adalah membenahi segala aspek jika ada temuan temuan kecil oleh BPK, sekaligus meningkatkan pemeriksaan intensif dari internal Pemkab untuk antisipasi agar tidak ada penyimpangan anggaran ( korupsi).Ujar mantan Ketua Komisi C DPRD Sergai ini.
Para penyelenggara negara harus berprinsip bahwa Anggaran ( laporan keuangan ) tidak hanya di pertanggung jawabkan hanya kepada institusi Negara dan masyarakat saja, tetapi akan di pertanggung jawab juga kepada Tuhan yang Maha Esa. Dan hukumnya ini Fardhu kifayah. Nah, jika jelek maupun bagus kinerjanya, maka berimbas ke masyarakatnya, dan kepada daerah harus menfasilitasi dengan nilai lebih.Tegas Labuhan.(R-04)