“Banyak sarjana teknik, di cari perusahaan yang bisa memecahkan suatu masalah dengan cepat. Maka, mau tidak mau kita juga harus mengikuti Undang-Undang Nomor 11/2014 tentang keinsinyuran, jika kita tidak ingin menjadi penonton,” ucapnya.
Sebelumnya Ketua Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) Fakultas Teknik (FT) USU Listiani Nurul Huda mengatakan, pengukuhan hari ini menambah jumlah alumni PSPPI. Alumni PSPPI saat ini sudah tersebar baik di pemerintahan maupun di swasta. Seperti di Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Gunungsitoli, Aceh, Batam, Riau, Palembang, Jambi, dan Jawa.
“Saya mengucapkan selamat kepada para mahasiswa yang sudah dikukuhkan,” ucapnya.
Hadir juga pada acara pengukuhan itu, Ketua Ikatan Alumni PSPPI FT USU Bambang Pardede, dan jajaran USU lainnya.
Pengukuhan dilakukan oleh Rektor USU dengan menyematkan medali, pemberian sertifikat, dan pemasangan helm kepada ratusan mahasiswa yang terdiri dari 2 angkatan yaitu angkatan IX dan X. (rel)