Medan, Sinarsergai.com – Seorang Nelayan tangkap, Ilyas, pekerja informal di kampung Nelayan Belawan, Kota Medan tertimpa kecelakaan saat bekerja. Untungnya, Ilyas merupakan penerima bantuan iuran jamsostek dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sehari-harinya, Ilyas berprofesi sebagai seorang nelayan tangkap. Dari kondisi rumahnya, ia tergolong pekerja yang layak menerima bantuan iuran.
Ia kini tengah dirawat di rumah, setelah pulang perobatan dari rumah sakit. Ia berobat jalan.
Ilyas mengalami kecelakaan kerja saat sedang menurunkan es balok. Lantas, es balok terjatuh menancap ibu jari kaki yang nyaris putus.
Keterangan tertulis yang dilansir Jamsostek Sumbagut, selasa (22/08/2023), Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Henky Rhosidien, Wakil Kakanwil Bidang Kepesertaan Sanco Simanullang, Wakil Kakanwil Bidang Umum dan SDM Muhammad Riad, Kepala Cabang Medan Utara Harry Agung dan sejumlah staf, turun langsung ke kediaman Ilyas.
Diterangkan Kadisnaker, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi beberapa waktu lalu telah menyerahkan iuran APBD Provinsi bagi 20.400 orang dan iuran itu setahun.
Masa efektifnya sejak Desember 2022 dan sebagian dan hingga juni 2023.
Para peserta BPJS Ketenagakerjaan diserahkan sebagai upaya peningkatan Jaminan Ketenagakerjaan bagi tenaga rentan masyarakat Sumut.
“Alhamdullilah, masyarakat yang berprofesi antara lain nelayan, petani, penggali kubur, serta kelompok sosial rentan dan miskin. Ini sebagai upaya Bapak Gubernur memperhatikan masyarakat Sumut dan harapan kedepan bisa ditingkatkan,” ungkapnya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyampaikan semoga Bapak Ilyas ini lekas sembuh dan dapat segera pulih untuk meneruskan pekerjaan sehari-hari sebagai tulang punggung ekonomi keluarga,” ungkap Kadisnaker.
Sementara itu Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien mengungkapkan pihaknya bergerak cepat memastikan perlindungan dan perawatan yang diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.