“Perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis hingga peserta sembuh dan bisa bekerja kembali, ” katanya.
Dikatakannya, manfaat program ini sangat luas, peserta akan mendapat perlindungan jaminan kematian, jaminan kecelakaan atau penyakit akibat kerja.
Harry menegaskan korban Ilyas akan ditanggung sampai sembuh, santunan sementara tidak mampu bekerja akan dibayarkan.
“Kami berharap dengan kejadian ini kita semakin peduli dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena resiko kecelakaan kerja kita tidak tau kapan datangnya,” terang dia.
Untuk sementara pembiayaan dicairkan sebesar Rp 17.767.000,-
Sementara itu Ilyas dan keluarga tampak mata berkacakaca, terharu menerima kunjungan Kadisnaker Sumut dan Kakanwil Jamsostek.
Ia tidak dapat membayangkan, tanpa bantuan iuran Pemerintah, pengobatan dirinya akan seperti apa.
Kendati iuran murah hanya Rp 16.800 perbulan, membiayai hidup sehari hari saja sudah kelimpungan.
“Terimakasih kepada Bapak Gubernur Terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan kebijakan kepada masyarakat rentan seperti kami. Semoga senantiasa sehat dan sukses terus melayani masyarakat. Insyaallah,” tutur Ilyas dengan nada terharu. (rel)