Bahan Material Galian C Untuk Lanjutan Pembangunan Pasar Baru Diduga Ilegal – Sinarsergai
Blog

Bahan Material Galian C Untuk Lanjutan Pembangunan Pasar Baru Diduga Ilegal

×

Bahan Material Galian C Untuk Lanjutan Pembangunan Pasar Baru Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini

PANYABUNGAN,Sinarsergai.com –
Lanjutan Pembangunan Pasar Baru Panyabungan oleh CV Daf’al dengan anggaran bersumber Dana Alokasi Khusus (DAU) tahun 2023 lebih kurang Rp1,7 Miliyar, termasuk juga biaya Pembangunan drainase di Pasar Baru Panyabungan masih berlangsung.

Menurut informasi dari lokasi pembangunan menyebutkan bahwa diduga kuat material Galian C yang dipergunakan untuk pembangunan Pasar Baru itu tidak berasal dari CV Mitra Utama,sebab CV Mitra sudah 3 bulan ini tidak beroperasi lagi untuk galian C.

Sementara menurut Wakil Direktur Pelaksana dari CV Daf’al Abdul Rahman, membantahnya dan menerangkan bahwa material galian C yang dipergunakan untuk lanjutan Pembangunan Pasar Baru itu memang berasal dari CV. Mitra Utama. Penjelasan itu disampaikannya kepada wartawan via telepon seluler, Selasa (29/8/2023).

Masih kata Abdul Rahman, material galian C dari CV Mitra Utama, sudah kita gunakan dan sudah diserahkan pengurusannya ke Pak Abeng semuanya” ungkap Abdul Rahman.(ril/R-04)
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *