MEDAN,Sinarsergai.com – Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menegaskan terus membayar premi asuransi seluruh pegawainya setiap bulan ke pihak asuransi AJB Bumi Putera.
Dengan begitu, tidak benar jika Perumda Tirtanadi disebut tidak membayarkan dana pensiun pegawai. Namun pembayaran klaim tersebut menjadi tanggung jawab AJB Bumi Putera.
“Perumda Tirtanadi sudah melaksanakan kewajibannya kepada Asuransi AJB Bumi Putera setiap bulan untuk dana pensiun pegawai. Karena itu, menjadi kewajiban AJB Bumi Putera yang memenuhi hak pegawai Tirtanadi soal dana pensiun,” ujar Dirut Kabir Bedi kepada wartawan di Medan, Selasa (29/08/2023).
Begitu pun, lanjut Dirut Kabir Bedi, manajemen tidak mau lepas tangan begitu saja. Namun manajemen Tirtanadi terus memperjuangkan pembayaran dana pensiun pegawai.
Dijelaskan Kabir Bedi, pembayaran dana pensiun tersebut tersendat sejak 2019. Kemudian atas koordinasi intensif manajemen dengan AJB Bumi Putera, akhirnya pada tahun 2022, pembayaran kembali lancar. “Ada solusi, dibayar tahun lalu, dengan banyak, cukuplah dibayar,” sebut Kabir Bedi.
Namun masalah pembayaran dana pensiun tidak berhenti sampai di situ. Kabir Bedi mengatakan hingga saat ini masih ada sekitar 90 orang lagi pegawai pensiun yang belum menerima pembayaran.
Sehingga pada awal Agustus 2023 lalu, jelas Kabir Bedi, Perumda Tirtanadi kembali mendatangi AJB Bumi Putera. Disamping itu, Perumda Tirtanadi juga berkoordinasi dengan OJK Regional Sumut.
“Dan kami meminta solusi dari AJB Bumi Putera dan juga OJK terhadap dana pensiun ini. Dan Asuransi AJB Bumi Putera ini berkomitmen ingin membayar dana pensiun pegawai Tirtanadi,” sebut Kabir Bedi.
Nyatanya sampai saat ini, AJB Bumi Putera belum juga melunasi dana pensiun pegawai. Padahal, jelas Kabir Bedi lagi, Tirtanadi masih memiliki dana yang “tertanam” di AJB Bumi Putera.
“Nah tentu terhadap hal ini, kami akan terus menuntut AJB Bumi Putera untuk segera mencairkan pembayaran uang pensiun kepada pegawai-pegawai kami yang telah pensiun,” tegas Kabir Bedi.