Menjadi wartawan yang profesional dan berkualitas harus memahami dan mematuhi aturan tentang jurnalistik. Mari hindari penyajian berita hoax dan fitnah.
“Sajikan berita dengan berpedoman dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode etik Jurnalistik dan penuhi 5 W +1 H dalam membuat berita. Ucap Zuhari.
Selanjutnya, diakhir silaturahmi Plt Kakan BPN Sergai Indera Imanuddin menyerahkan Cenderamata kepada Pengurus SMSI Sergai yang diterima oleh Zuhari selaku Ketua.
Turut hadir dalam silaturahmi tersebut Kasubag Tata Usaha Juli Handyani Nst,Marsel Huda
Kasi Pengukuran,Dani
Kasi Penataan, Sekretaris SMSI Sergai Sugiono, Wakil Sekretaris Rizky Rayanda, Fani Aulia SH, dan Ketua Bidang organisasi Budiono.(R-04)