Jika memang urusan masyarakat tidak bisa diselesaikan, maka beri tahu masyarakat dan jangan pula ditutupi-tutupi. Akibatnya masyarakat kecewa terhadap pelayanan di kantor ini. Ucap Indera.
Dalam waktu dekat ini tambah Indera yang didampingi Kasubag Tata Usaha Juli Handyani Nst, Marsel Huda Kasi Pengukuran, Kasi Penataan Dani, akan diberlakukan mengurus sertifikat secara online.Transaksi jual beli tanah juga secara online. Ini merupakan program dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan sebagai langkah awal akan dilakukan sertifikat secara online Barang Milik Negara (BMN) dan tentunya diikuti sertifikat online lainnya. Beber Indera.(R-04)