Tokoh Masyarakat Minta Dana BumDes Pematang Kuala Diperiksa – Sinarsergai
Blog

Tokoh Masyarakat Minta Dana BumDes Pematang Kuala Diperiksa

×

Tokoh Masyarakat Minta Dana BumDes Pematang Kuala Diperiksa

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Berbagai kalangan masyarakat tidak tahu dana penyertaan modal dari Pemerintah Desa Pematang Kuala yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai,(Sergai), Sumatera Utara (Sumut) sejak berdirinya BumDes pada akhir tahun 2019 silam.

“Memang terkesan tidak transparan pengelolaan dana BumDes Pematang Kuala ini,sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat di desa ini. Kemana saja uang sebanyak Rp.150 juta itu disalurkan pada akhir tahun 2019.”

Sementara menurut informasi kata Tokoh masyarakat Desa Pematang Kuala Saut Pardede, Kamis (28/9/2023), siapa saja yang meminjam uang saat itu dan berapa orang dan berapa banyak uang yang dipinjamkan, masyarakat juga tidak tahu. “Siapa saja yang memberikan jaminan surat tanah dan berapa orang yang tidak pakai agunan, juga tidak dijelaskan.

Mestinya, pengeluaran uang tersebut bisa dirincikan kemana saja telah disalurkan. Begitu juga pada tahun berikutnya yakni tahun 2020,2021, 2022 dan 2023, berapa lagi dana penyertaan modal disimpan di kas Bumdes. Dan berapa keuntungan yang diperoleh setiap tahunnya. Ini semua harus transparan diberikan informasi kepada masyarakat, sebab itu dana negara bukan dana pribadi yang dikelola.

“Kita harap pihak berkompeten, dalam hal ini Jaksa dan Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap dana penyertaan modal Pemerintah Desa Pematang Kuala tersebut agar terang benderang alias transparan. Nah, jika nanti hasil pemeriksaan ditemukan penyimpangan dalam penggunaan dana BumDes, maka diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) memprosesnya secara hukum juga peraturan yang berlaku. Sikap tegas ini sangat penting guna mewujudkan Pemerintahan bersih dari praktik Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) mulai dari Pemerintahan Desa.

Namun, jika polisi dan jaksa tidak berani memprosesnya, maka benar isu-isu yang tersiar selama ini bahwa Kepala Desa Pematang Ganjang tidak bisa dijerat oleh hukum dan semua APH adalah kawannya sehingga terkesan takut untuk memproses Kades Pematang Kuala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *