Pemkab Sergai Dan BPN Sinergi Sukseskan Program Redistribusi Tanah – Sinarsergai
Blog

Pemkab Sergai Dan BPN Sinergi Sukseskan Program Redistribusi Tanah

×

Pemkab Sergai Dan BPN Sinergi Sukseskan Program Redistribusi Tanah

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com –
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya membuka sekaligus memimpin sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun 2023, yang diselenggarakan di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (22/9/2023).

Bupati Darma Wijaya yang juga selaku Ketua PPL Kabupaten Sergai mengajak seluruh perangkat daerah, perangkat desa, dan semua pihak yang terkait untuk bekerjasama menyukseskan kegiatan akses Reforma Agraria yang dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, dan Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin.

“Diharapkan pada pelaksanaan di tahun kedua dan ketiga dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai,” katanya.

Terkait pelaksanaan sidang PPL pada program redistribusi tanah yang dilaksanakan hari ini, ada tiga tujuan yang ingin dicapai yaitu mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah, memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek, dan memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

“Ditargetkan penyerahan sertifikat sebanyak 700 bidang di mana pada hari ini disediakan sebanyak 370 bidang yang berada di 4 kecamatan yang terdiri dari 9 desa. Saya berharap kepada unsur PPL dapat melaksanakan sidang ini dengan baik dan menghasilkan kesimpulan demi terciptannya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sergai,” tambahnya lebih lanjut.

Terakhir Darma Wijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama untuk menyukseskan kegiatan ini.

“Saya meyakini bahwa dengan berbekal semangat, kerja keras, dan kerja cerdas, serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman seluruh pemangku amanah jajaran Pemkab Sergai, Insya Allah kita menyukseskan kegiatan redistribusi tanah tahun anggaran 2023,” tandasnya.

Di kesempatan serupa, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sergai Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos, MAP, pada hari ini, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kegiatan Reforma Agraia dan perjanjian kerjasama Kegiatan Akses Reforma Agraria serta Sidang PPL Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *