Mengetahui hal tersebut korban merasa keberatan sehingga melaporkan M Aulia Rizki Agsa dan notaris Muhammad Indra SH ke Polda Sumut.
Para korban berharap pihak kepolisian mengusut kasus ini dan akhirnya nanti para pelaku dihukum sebagaimana mestinya. (ril/R-04)