“Jadi tidak ada istilah honor yang ‘tertahan’ apalagi ‘ditahan’ di Dinas Pendidikan Sumut. Namun prosesnya memang tidak sembarangan atau ‘sim salabim’, melainkan ada verifikasi yang ‘super hati-hati’,” jelasnya.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan Sumut Dr H Asren Nasution MA mengakui dalam proses ini komunikasi pihaknya dengan Komisi E DPRD Sumut cukup baik. “Kami menyampaikan apresiasi terimakasih kepada Komisi E DPRD Sumut atas dorongan dukungan dan koreksi serta pengawasan terhadap percepatan verifikasi dan penyaluran honor GTT,” ujarnya.
Lebih lanjut Kabid GTK Drs Yeddy Efendi Sipayung MPd mengatakan meski proses ini “super hati-hati” namun bagi yang duluan atau terlebih dahulu siap dan lengkap validasi maupun verifikasinya maka dana langsung ditransfer.
“Jadi yang duluan siap dan clear tidak harus menunggu sampaj selesai seluruhnya validasi dan verifikasi. Jadi lebih adil. Itu sebabnya dana transfer tidak sekaligus. Jadi bukan disengaja bertahap melainkan yang duluan siap maka duluan dibayarkan,” jelasnya.
Menurutnya karena prinsip “super hati-hati” itu maka ada yang menganggap lambat. Padahal tidak, lanjutnya seraya menambahkan beberapa indikasi memang membuat “kehatian-hatian” terkesan telat.
Dia memberi contoh adanya peralihan atau pergeseran lebih 600-an GTT yang lulus menjadi Guru P3K maka memerlukan validasi dan verifikasi ulang pada sistem.
“Selain itu verifikasi juga dipengaruhi ada yang pensiun, berhalangan tetap, sakit permanen, pindah domisili dan ada juga perbaikan double nama atau mengajar di beberapa sekolah,” jelasnya.
Dikemukakan pihaknya juga sedang menata ulang linerisasi kesarjanaan GTT dengan mata pelajaran yang diampunya untuk meningkatkan kualitas peserta didik.
“Maka kualitas GTT juga terus kita tata ulang dan regulasi sudah sangat jelas bahwa guru yang mengajar wajib liner dengan kesarjanaan dan mata pelajaran yang diampunya. Kita sedang proses menuju ke arah itu secara bertahap kita menuju kesana,” ujarnya.(ril/R-04)