Kesempatan ini juga dipakai Bupati untuk mengajak investor untuk melirik potensi besar yang dimiliki Sergai. Menurutnya Sergai memiliki sumber daya alam yang melimpah, infrastruktur yang berkembang, dan potensi pasar yang besar. Pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan investasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
“Dinas PMPTSP Kabupaten Sergai juga telah memberikan laporan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) Kabupaten Sergai periode Januari-Juni 2023 sebesar Rp206.266.056.229 dan angka ini saya yakin sangat dapat kita tingkatkan bersama. Perizinan berusaha saat ini sudah berbasis risiko secara terintegrasi melalui sistem OSS akan menjadikan pengawasan terkoordinasi dengan baik, sehingga capaian realisasi investasi meningkat, serta diperoleh data yang lebih akurat,” tambah Bupati.
Ia menegaskan Pemkab Sergai terus berupaya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada pelaku usaha di mana pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan dalam pelaksanaan penanaman modal dan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Melalui kegiatan ini juga, kami berharap meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap pemenuhan kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha termasuk salah satunya Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan secara rutin dan berkala.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah melaporkan realisasi investasi melalui LKPM online hingga triwulan II tahun ini, dan jangan lupa untuk laporan triwulan III yang saat ini sudah bisa dilakukan sampai dengan tanggal 10 Oktober 2023,” tandasnya.
Hadir sebagai narasumber diantaranya, Kasubdit Penegakan Hukum Jaksa Agung Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Yunani Adia, SH.,MH. Direktur Operasional Digital dan Teknologi Informasi PT. PNM Subar Basuki, Pemimpin Cabang PT. PNM Siantar, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Sergai. (ril/R-04)