Hadir dalam acara Dialog Publik itu Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P Sugianto Makmur, Tokoh Masyarakat Petisah Tengah Moko Kusuma, Tokoh agama, Pihak Kepolisian Polsek Medan Baru.
Dalam dialog Publik yang dipandu oleh moderator Efrizal,AK,M.Si, CA Adil begitu interaktif antara narasumber yang menyampaikan kajian mereka dan warga Petisah Tengah yang menyampaikan pertanyaan dan harapannya seputar nasib mereka.
Mulai dari perubahan Sertifikat HGB diatas Lahan HPL Pemko Medan menjadi SHM, masalah Pembayaran ganti Rugi lahan ke Pemko Medan dan Besaran Ganti Rugi apakah sesuai NJOP, dan semua pertanyaan yang timbul ini diharapkan kepada Narasumber dapat merumuskan regulasinya bersama pemerintah Pemko Medan sesuai Pembahasan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2023 lalu.
Usai acara Dialog Publik soal Konflik Lahan HPL Petisah tengah ini, Assoc Prof.Dr H.Abdiayanto,S.E,M.Si selaku Dosen dari UNPAB kepada wartawan mengatakan bahwa Kegiatan Dialog Publik Bersama Forum Petisah Bersatu dengan Tema “Hak Pengelolaan (HPL)Petisah Bagaimana Nasibmu ? Prespektif Akademik Bersama Dosen UNPAB sangat diapresiasi. “Kami selaku Dosen diwajibkan beban kerja dosen salahsatunya pengabdian masyarakat , dan dalam kajian, saya mengajak teman-teman lain kami mengambil topik yang sesuai dengan dengan topik ekonomi pubik dan semaunya ada di Petisah Tengah ini, dan Dialog Publik ini baru dilakukan oleh UNPAB saja belum dilakukan universitas lain,” Ujar Abdiyanto.
Assoc Prof.Dr. Renny Maisyarah,S.E,M.Si,AK,CA menambahkan bahwa kehadiran para dosen dalam dialog publik dengan warga Petisah Tengah ini memberikan semangat untuk terus memperjuangkan dan memperkuat warga terdampak. “Para Dosen ingin membantu memberikan solusi kepada masyarakat berupa kajian sesuai keilmuan yang ada,” Tukas Renny Maisyarah.
Sementara Ketua Forum Petisah Bersatu (FPB) Perry Iskandar mengatakan menyambut gembira ajakan dari Universitas Panca Budi untuk berkolaborasi dengan FPB, tentu pihak warga Petisah mendapat angin segar, dimana dunia pendidikan dari Akademisi telah bergabung.” Bukan Saja dari segi hukum dan ekonomi, namun dari segi lainnya kita dapat,” kata Perry.