Tebingsyahbandar, Sinarsergai.com – Personil Babinsa Koramil-24/TTSB, Kodim DS, Pelda Sapril memberikan pengarahan kepada warga dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Penggalangan, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, Rabu (11/10/23).
“Kepada bapak, ibu dan saudara ku semua hendaknya terus meningkatkan kewaspadaan atas peredaran narkoba maupun miras di lingkungan kita,” ucap Pelda Sapril dalam pertemuan tersebut.
Ia pun menyampaikan bahwa peredaran narkoba maupun miras tidak mengenal tempat maupun usia sehingga perlu adanya kewaspadaan.
Khusus kepada narkoba apapun jenisnya baik itu sabu dalam bentuk serbuk putih maupun ganja selain ada sanksi hukumnya juga berimbas pada kesehatan tubuh terutama pada pertumbuhan badan dalam otak.
“Narkoba itu sangat berbahaya sekali apalagi sampai kecanduan sehingga gampang berbuat kejahatan,” ujarnya. (SS/Kodim DS)