Kedua Tokoh tersebut pasti akan terus mengawal dan melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan oleh Bapak Presiden Joko Widodo saat ini. Masyarakat Indonesia juga sangat antusias dan menginginkan pasangan Prabowo – Gibran memimpin Indonesia kedepannya.
Nah, jika MK mengabulkan gugatan terhadap batas usia minimal Cawapres, kita akan menyampaikan usulan pasangan Prabowo – Gibran ke DPP PM 08 untuk ditindak lanjuti. Kami akan terus bergerak ke akar rumput untuk memenangkan Prabowo – Gibran. Demikian disampaikan oleh Pengurus DPD PM 08 Sumut. (ril/MD/R-04).





