Anggota DPRD Sergai Khaidir : Perda Tentang Slot Scatter Akan Disahkan – Sinarsergai
Blog

Anggota DPRD Sergai Khaidir : Perda Tentang Slot Scatter Akan Disahkan

×

Anggota DPRD Sergai Khaidir : Perda Tentang Slot Scatter Akan Disahkan

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) baru saja selesai dibuat oleh DPRD Sergai. Perda tersebut mengatur tentang sanksi bagi siapa saja yang bermain Slot Scatter yang saat ini telah menjamur di tengah-tengah masyarakat.

Perda tersebut akan disahkan oleh DPRD Sergai dalam waktu tidak lama lagi tepatnya di tahun 2024 nanti. Dengan diberlakukannya peraturan tersebut, kita minta pihak berkompeten untuk menangkap pemain dan agen yang terlibat menjual chip.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKB DPRD Sergai Khaidir SE saat reses perorangan di Daerah pemilihan (Dapil II) Kecmatan Teluk Mengkudu dan Tanjung Beringin, di Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Jum’at (13/10/2023).

Dihadapan ratusan warga Teluk Mengkudu, ia menjelaskan bahwa Reses adalah masa senggang yang diharuskan kepada setiap Anggota DPR RI,DPRD Provinsi,Kabupaten/Kota mengadakan pertemuan,tatap muka dan menyapa secara langsung dengan masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menampung berbagai aspirasi dari masyarakat.” Adapun fungsi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yakni, 1. Legislasi, ini adalah salah satu fungsi dan tugas DPRD. Jika di DPR RI membuat Undang- undang, Kalau di DPRD Serdang Bedagai membuat Perda.

Sedangkan kedua, Penganggaran. Fungsi ini merupakan penentuan anggaran yang akan di keluarkan untuk pembangunan.

“Disaat penganggaran ini banyak dewan yang bertengkar, sebab masing-masing dewan ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat nya” bebernya.

Fungsi yang ketiga yakni Pengawasan, semua pemerintah dari tingkat Kabupaten sampai ke pemerintah bawah yang menggunakan anggaran negara, DPRD memiliki wewenang untuk memeriksanya.

“Setelah disetujui anggaran nya, baru Pemerintah daerah melaksanakan program tersebut.”

Sedangkan Tokoh Masyarakat Desa Pasar Baru Nur Saman mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Sergai Khaidir yang telah memperjuangkan berbagai pembangunan di Kecamatan Teluk Mengkudu ini.

Sementara Ketua HNSI Serdang Bedagai Holiluddin mengungkapkan bahwa anggota DPRD Sergai yang satu ini memang memiliki kepedulian terhadap nelayan tradisional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *