Blog

Polres Aceh Timur Amankan Sejumlah Tersangka dan Barang Bukti di Lokasi Galian C Ilegal

×

Polres Aceh Timur Amankan Sejumlah Tersangka dan Barang Bukti di Lokasi Galian C Ilegal

Sebarkan artikel ini

“Kami berharap kepada semua pemilik tambang galian C untuk segera melakukan pengurusan ijin. Baik ijin eksplorasi dan juga  ijin produksi. Dari tambang tersebut sehingga bisa bermanfaat bagi negara dan masyarakat dari sisi pendapatan bukan pajak yang di manfaatkan untuk daerah tercinta ini,” imbau Kapolres.

Pihaknya juga meminta kepada Pemkab Aceh Timur untuk dapat memberikan kemudahan dalam mengurus izin tambang galian C. Karena proses pengurusan ijin tersebut meskipun dikeluarkan oleh pihak Kementerian sesuai dengan aturan terbaru namun tetap berproses dari tingkat daerah.

Menurutnya, selama ini banyak aduan dari masyarakat melalui media sosial, oleh karena itu kami mengimbau warga untuk melaporkan jika ada kegiatan tambang galian C ilegal alias tidak berizin. Dan kami pastikan akan menindak tegas aktivitas galian C illegal.

“Saat ini, kami tengah melakukan penyelidikan dan sedang diminta keterangan dari berbagai pihak terkait, karena bagi kami prinsipnya, apabila bertabrakan dengan aturan hukum sesuai dengan aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. 

Dikatakan, selaku penegak hukum Polisi bukan melakukan pembiaran terhadap aktivitas galian C ilegal yang ada, namun perlu tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya dilakukan penindakan. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah. (Zbn86) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *