“Timbul pertanyaan ada apa. Apakah ini sengaja ditutupi oleh beliau, atau memang beliau sama sekali tidak paham terkait anggaran dan penggunaannya,” tegas Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini.
Sebelumnya, SMSI Madina sudah mengirimkan surat Konfirmasi Tertulis yang ditujukan kepada Ketua Tim Penurunan Stunting Madina, Senin (23/10/2023). Dengan Nomor: 03/SMSI-MADINA/IX/2023. Dan dibuktikan dengan nomor surat masuk di Bagian Umum Pemkab Madina Nomor: 2596 dengan kode 270.479.
Surat konfirmasi tertulis ini dikirimkan untuk menjawab pertanyaan masyarakat Madina terkait penurunan Stunting di Madina.
Dan disitu Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis didampingi Sekretaris Mohammad Reza mengungkapkan bahwa Surat konfirmasi itu dibuat bukan untuk mencari kesalahan, ataupun tendensius kepada Ketua Tim Penanganan Stunting Madina yang dalam hal ini juga menjabat sebagai Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution.
SMSI Madina berharap adanya kerjasama yang baik dengan memberikan jawaban yang jelas dari semua pertanyaan yang dipertanyakan kepada Ketua Tim Penanganan Stunting Madina melalui surat tertulis itu, agar jawaban yang diberikan bisa di informasikan kepada masyarakat Madina. (ril/R-04)