“Bukannya apa-apa. Kami pihak keluarga sudah cukup merasa seperti dimainkan dengan terlapor. Dari kemarin berjanji akan mengembalikan uang, namun hingga laporan dibuat uang pun belum dikembalikan.”terangnya
Dan tambahnya, Sekarang setelah sudah ada saksi yang dipanggil oleh penyidik Polres Asahan, baru terlapor datang untuk minta jalan damai. Untuk jalan damai ini, bila ada itikad baik dari terlapor agar menyelesaikan masalah ini secepatnya, tidak harus menunggu tanggal 20 November 2023 mendatang.
“Sekarang gara-gara kasus dugaan penipuan ini, kondisi kesehatan orang tua saya semakin drop,”pungkas Tri sedih. (ril/R-04)