Saat Sosperda Kesehatan No.4 Tahun 2012, Warga Do’akan Dedy Aksyari Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Medan – Sinarsergai
Blog

Saat Sosperda Kesehatan No.4 Tahun 2012, Warga Do’akan Dedy Aksyari Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Medan

×

Saat Sosperda Kesehatan No.4 Tahun 2012, Warga Do’akan Dedy Aksyari Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Medan

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution saat menyampaikan Sosperda No.4 Tahun 2012 kepada ratusan warga di Jalan Kemiri 2, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Minggu (05/11/2023), (ist/Sinasergai.com)

Medan, Sinarsergai.com – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari menyampaikan kepada warga khususnya warga yang ber-KTP Medan bisa melakukan memeriksakan kesehatannya dan bila kondisi dari pasien tersebut membutuhkan perawatan medis bisa mendatangi Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Kenapa ini saya sampaikan dalam Sosper Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Jadi meski sebelumnya ia memiliki BPJS Kesehatan Mandiri menunggak namun dengan adanya KTP bisa berobat ke Puskesmas atau dalam kondisi darurat bisa langsung ke rumah sakit,”ujar Dedy saat menyampaikan Sosperda No.4 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Minggu (05/11/2023).

Masih dalam Sosper yang dihadiri ratusan warga, Dedy Aksyari Anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kota Medan, yakni Medan Area, Kota, Denai dan Amplas ini menyampaikan ini sebagai bukti dan kolaborasi DPRD dengan Pemko Medan menjamin layanan dan kesehatan masyarakat Kota Medan.

Tentunya, lanjut Anggota DPRD Medan ini pun mengatakan semua pihak ikut sosialisasikan program Universal Health Coverage (UHC).

“Termasuk pihak Puskesmas sebagai garda terdepan pelaksanaan program tersebut,” kata Dedy Aksyari Nasution.

Dedy Aksyari minta semua pihak ikut sosialisasikan program UHC itu, sebab masih ada warga Kota Medan belum mengetahui program UHC dan tata cara penggunaannya.

“Khususnya pada pihak Puskesmas sebagai garda terdepan juga ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan program UHC itu. Termasuk, tentang tata cara dan siapa saja masyarakat yang bisa menggunakannya,” ucap Dedy.

Dedy juga meminta, agar pihak Puskesmas dapat berkolaborasi secara intens dengan perangkat daerah di kewilayahan, mulai dari pihak kecamatan, kelurahan hingga lingkungan.

“Perangkat di kewilayahan ini yang paling tahu dan paling mengenal kondisi warganya, termasuk siapa warga yang belum memiliki jaminan kesehatan atau warga yang menunggak iuran BPJS Kesehatannya, karena kondisi ekonomi yang menghimpit. Jadi, sebaiknya pihak Puskesmas berkolaborasi dengan dengan perangkat di kewilayahan,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *