Saat ini status barak diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo atau tidak boleh ada aktivitas, sembari menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut.
“Artinya tidak boleh ada aktivitas sambil menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut. Saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dan diamankan oleh Personil Sat Brimob Polda Sumut,”kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Selasa (7/11/2023).
Dalam keterangan persnya, Irjen Agung memaparkan pihaknya tidak main-main terkait narkotika. Dimana ia dan Pangdam I Bukit Barisan juga sempat ikut rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta.
Sejauh ini mereka sudah mengamankan sekitar
1.764 baik pengedar dan bandar di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Perburuan pengguna narkoba semua sudah disoroti pihaknya, termasuk bilik-bilik Narkoba di wilayah Kutalimbaru ini.
Polisi dan BNN juga akan terus memburu pengedar hingga bandar narkoba.
“Ini adalah perbuatan yang melawan hukum dan tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar, untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, para pengedar dan Bandar akan kita bawa kepengadilan. Kita akan buat Sumut bersih dari Narkoba,”ungkapnya.
Kapolda Sumut pun menyatakan akan terus bekerjasama dengan semua pihak guna memberantas narkoba.
Masyarakat juga diminta turut serta membantu upaya masalah narkoba, diantaranya melapor ke pihak berwajib.
“Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat di lapangan menjadi modal besar untuk membrantas narkoba yang ada di Sumut.Tempat terlarang harus kita basmi dengan semaksimal mungkin.” ujarnya. (mar/rel)





