Sehingga dalam anggaran BOS tahun 2023 sudah dilakukan penimbunan seadanya, bersyukur pada TP. 2023-2024 anak sekolah sudah melakukan aktivitas Olahraga, senam dan upacara di lapangan tersebut walau dalam kondisi sangat sederhana,” ujarnya.
Dari uraian tersebut diatas disimpulkan bahwa Program ini seyogianya dilaksanakan pada TP. 2022/2023 yang lalu sudah dihentikan
Alternatif telah dilakukan penanggulangan secara bertahap dengan sumber dana BOS tahun anggaran 2023
Masih diharapkan perhatian pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menuntaskan rehabilitasi lapangan tersebut seluas 2.000 m2 dari sumber dana lain seperti APBD maupun APBN
Kepala sekolah katanya sangat responsive ketika ada siswa terancam putus sekolah akibat ketiadaan biaya seperti membebaskan SPP, pengajukan bantuan ke pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan sejenisnya
Dia berharap pelurusan informasi ini dapat dipahami oleh semua pihak terutama orang tua siswa serta seluruh elemen masyarakat.(ril/R-04)