Melalui tangkapan kamera drone, terlihat bahwa di hulu Tombak Sihotang, yang merupakan DAS kedua sungai tersebut, tepatnya di wilayah Hutagalung ada aktivitas penebangan pohon secara massif, dan wilayah tersebut juga masuk dalam areal konsesi sebuah perusahaan pulp and paper. Dari pengukuran jarak dengan menggujnakan aplikasi Avenza map menunjukkan bahwa Desa Parmahanan, lokasi banjir bandang, hanya berjarak sekitar 3.5 km dari batas konsesi perusahaan tersebut.
Melihat kondisi di atas, banjir bandang tersebut terjadi akibat kerusakan hutan yang massif dari waktu ke waktu di hulu. Peristiwa ini menjadi penringatan bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat terlebih perusahaaan, bahwa pembangunan harus memperhatikan aspek lingkungan.
Isu perubahan iklim yang menjadi focus perhatian dunia saat ini harus disikapi serius. Aksi mitigasi dan adaptasi iklim harus melibatkan semua pihak. Namun, negara atau pemerintah memegang peranan yang sangat penting, agar masyarakat local dan petani yang berada di wilayah rentan bancana mendapatkan perhatian yang lebih serius.
Izin-izin perusahaan perusak lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis harus dievaluasi dan dicabut. Di sisi lain, masyarakat juga, dalam kerentanannya, harus Bersama-sama memperjuangkan lingkungan yang aman dan nyaman buat kehidupan mereka saat ini dan masa yang akan datang.(ril/R-04)