Mengacu kepada laporan kinerja kuartal III-2023, UUS BTN tercatat memiliki aset senilai Rp48 triliun, dan diperkirakan bakal tembus di atas Rp50 triliun pada publikasi kinerja akhir tahun 2023.
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), UUS BTN telah memenuhi kriteria wajib spin off. Aturan turunan dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) itu menegaskan bahwa bank yang memiliki UUS dengan share asset lebih dari 50 persen dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off.
“Agenda spin off UUS BTN yang dirangkai dengan rencana akuisisi bank syariah lain untuk kemudian di merger, merupakan langkah strategis. Industri perbankan syariah bakal kedatangan pemain BUS baru yang kuat permodalannya dan signifikan asetnya,” kata Direktur Eksekutif Segara Research Institut Piter Abdullah Redjalam.
Selain faktor aset, menurut Piter, UUS BTN juga layak menampung bank syariah lain karena memiliki fundamental yang solid. BTN Syariah memiliki outstanding pembiayaan Rp35,79 triliun hingga akhir September 2023, tumbuh 17,94% (yoy). Sementara laba bersih selama sembilan bulan pertama 2023 mencapai Rp400 miliar, melonjak 70%.
“Konsolidasi perbankan selalu bermakna positif. Bank hasil merger akan memiliki aset lebih besar dan modal lebih kuat, sehingga bisa lebih optimal dalam menggerakan ekonomi umat. Fungsi intermediasi juga jauh lebih meningkat, dan masyarakat punya lebih banyak pilihan,” kata Piter.
Pengamat perbankan Centre for Banking Crisis Ahmad Deni Daruri menilai Bank Muamalat menjadi kandidat ideal untuk diakuisisi BTN Syariah. Bank syariah tertua di Indonesia itu membutuhkan injeksi modal agar bisa lebih ekspansif dan keluar dari persoalan masa lalu.
“Bank Muamalat memang sudah lebih sehat ketimbang 2 tahun lalu, tapi sehat saja tidak cukup. Bank mesti bertumbuh dan modalnya terus ditingkatkan agar bisa menjalankan fungsi intermediasi lebih optimal lagi,” katanya.