Medan, Sinarsergai.com – DR Razman Arif Nasution selaku kuasa Hukum Ratan LaL Sahoo meminta Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan polisi tentang tindakan kekerasan yang dialami kliennya.
Sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan : STTLP/B/4090/XII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 09 Desember 2023, yang melaporkan Surety Susilawati Samosir dkk yang telah melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama kepada dirinya dan istri namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Sedangkan laporan dari pihak Surety, kepada klien kami, yakni Ratan LaL Sahoo disikapi dengan mengirimkan surat pemanggilan kepada klien oleh pihak penyidik.
Kepada wartawan Kamis (15/02/24), dalam temu persnya di Lobby Emerald Garden Internasional Hotel, Razman menyampaikan bahwa yang sesungguh terjadi ini merupakan teror oleh Surety yang tak lain merupakan mantan istri dari klien kami.
Razman menuturkan bahwa Ratan Lal Sahoo ini merupakan Warga Negara India merupakan seorang investor dalam memgembangkan usahanya di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, seharusnya dilindungi apalagi telah menikah dengan warga Indonesia.
Kenapa ini saya, sampaikan kepada public agar semua terang benderang apa yang dialami oleh klien kami. Lanjut Razman bahwa klien kami seorang investor yang bergerak dibidang Pembangkit Listrik Tenga Uap (PLTU) pada 2012, dan itu sudah mulai berjalan semenjak Tahun 2013 lalu.
Dalam perjalanan usahanya, Ratan Lal Sahoo yang masih berstatus belum menikah pada 2014 berkenalan dengan Surety Susilawati Samosir, dan akhirnya sepakat untuk membina rumah tangga meski kedua berbeda agama, dimana klien kami beragama Hindu dan Surety beragama kristen akhirmya mereka di Catatan Sipil, dan pernikahan itu sah secara negara, kata Razman.
Jadi jelas, ya kata Razman bahwa klien kami Ratan merupakan pendiri dan mempunyai saham 90 persen sebelum ia menikah dengan Surety.
Setelah menikah, Ratan membelikan rumah dikawasan Taman Setia Budi Indah atas nama Surety, karena waktu itu sebagai WNA tidak bisa sehingga kepemilikan atas nama istri. Dan kaget klien kami setelah rumah dibeli seluruh anggota keluarga dari Surety, mulai dari orang tua maupun saudara tinggal dirumah tersebut.