Daerah

Heran Laporan Kliennya Diabaikan, Razman Pertanyakan Perlindungan Terhadap Investor Asing di Indonesia

×

Heran Laporan Kliennya Diabaikan, Razman Pertanyakan Perlindungan Terhadap Investor Asing di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Ia juga menuturkan kekecewaan kenapa Polsek Sunggal tidak menerima laporannya, padahal mereka datang ke rumahnya dan tahu kejadian itu dan bahkan membawa dirinya ke Polsek Sunggal.

Namun saat buat laporan, justru meminta agar melapor ke Poldasu, saat di Poldasu ia pun kembali diminta untuk ke Polsek Sunggal untuk buat laporan. Namun ketika kembali tetap diminta oleh Polsek Sunggal ke Poldasu.

Dan atas inisiatifnya, pada 9 Desember 2023 ia melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan akan tetapi tidak ada progress, khawatir akan keselamatanya ia pun kembali ke India.

Razman yg didampingi tim perwakilan RAN LAW FIRM Sumatera Utara diantaranya Saddam Husein Nasution, SH, MH,   Andi Chandra Nasution, SH, MH, Faisal Ramadhan Hasibuan, SH memperingatkan sdri. Surety Samosir Cs untuk tidak  melakukan tindakan2 brutal yang dapat mengancam keselamatan kliennya Ratan Lal Sahoo.

Dan jika masih ada tekanan maka Razman yang akrab dipanggil DR. RAN akan mengambil langkah hukum tegas. 

“Mulai hari ini jangan coba coba ada yg mengancam klien saya dan terkait laporan klien kami yakni Ratan Lal Sahoo terhadap Surety Samosir harus jalan dan memeriksa pihak pihak yang dilaporkan,” ujar Razman mengakhiri keterangan persnya. (ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *