Politik

Ketua KPU dan Wakapolres Nias Selatan Tegaskan Isu Beli Suara Caleg DPR RI Itu Tidak Benar

×

Ketua KPU dan Wakapolres Nias Selatan Tegaskan Isu Beli Suara Caleg DPR RI Itu Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

NIAS SELATAN,Sinarsergai.com – Baru-baru ini media sosial baik Facebook maupun WhatsApp dihebohkan dengan informasi yang berpotensi menciderai proses pemilihan umum tahun 2024. Isu yang tidak sedap ini menginformasikan adanya dugaan salah satu oknum caleg tingkat DPR RI melakukan belanja suara di Kabupaten Nias Selatan yang mana katanya dikendarai atau dibantu oleh personil baju coklat muda dan baju coklat tua.

Oknum caleg yang disebutkan di beberapa medsos ini yakni caleg dari partai Demokrat dengan nomor urut 4 yang bernama Sabam Sinaga. Di beberapa medsos mengatakan bahwa Sabam Sinaga melakukan belanja suara di Kabupaten Nias Selatan, bahkan dia disebutkan sebagai penjahat Pemilu.

Menanggapi hal itu dilakukan konfirmasi kepada Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa dan secara tegas mengatakan, terkait isu adanya jual beli suara yang dilakukan oleh Sabam Sinaga atau Caleg mana pun, itu tidak benar. Hingga detik ini, seluruh KPU dan jajaran tidak ada dan tidak akan pernah ada yang membantu untuk memuluskan atau menggelembungkan suara siapapun kontestan Pemilu 2024.

“Isu itu tidak benar. Di Nias Selatan, seluruh KPU dan jajaran tidak ada dan tidak akan pernah ada yang membantu untuk memuluskan atau menggelembungkan suara siapapun kontestan Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa yang ditemui di Kantornya pada Kamis (22/02/2024).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Kapolres Nias Selatan, Kompol Arius Zega. Dia menyampaikan bahwa isu itu tidaklah benar. Personil Polres Nias Selatan bersama KPU Nias Selatan, Bawaslu Nias Selatan, dan Pemkab Nias Selatan sudah sangat ketat mengawasi proses Pemilu di Nias Selatan dan tidak ada yang namanya jual beli suara di Nias Selatan. Dia juga menegaskan bahwa isu yang mengatakan adanya oknum Polisi di Nias Selatan yang membantu untuk perolehan suara Sabam Sinaga atau kontestan manapun, tidaklah benar.

(Teks Foto : Wakapolres Nias Selatan, Kompol Arius Zega.)

“Personil Polres Nias Selatan bersama KPU Nias Selatan, Bawaslu Nias Selatan, dan Pemkab Nias Selatan sudah sangat ketat mengawasi proses Pemilu di Nias Selatan dan tidak ada yang namanya jual beli suara di Nias Selatan. Dia juga menegaskan bahwa isu yang mengatakan adanya oknum Polisi di Nias Selatan yang membantu untuk perolehan suara Sabam Sinaga atau kontestan manapun, tidaklah benar,” kata Waka Polres Nias Selatan yang dihubungi melalui handphonenya pada hari Kamis (22/02/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *