Medan, Sinarsergai.com – Seorang ibu tiga anak, Sherly warga Jalan Kompleks Cemara Asri Blok Royal, Bandar Klippa, Percut Sei Tuan mendatangi SPKT Mapolda Sumatera Utara, Selasa (09/04/24) sore.
Kedatangan Sherly bersama 3 orang Penasehat Hukumnya, Dr Khomaini, SE, SH, MH dan Khilda Handayani, SH, MH serta Sindroigolo Wau, SH MH untuk melaporkan dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan R yang merupakan suami pelapor.
Ia melaporkan terlapor “R” karena adanya dugaan tindakan KDRT yang diterima langsung KA SPKT Poldasu ub KA Siaga III, AKP Nasri Ginting SH, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : LP/B/448/IV/2024/SPKT/POLDA Sumatera Utara.
Usai membuat laporan, Sherly didampingi penasehat hukum Dr Khomaini membenarkan telah melaporkan seorang pria “R” yang merupakan suami pelapor karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Juncto 45 yang terjadi di dalam sebuah rumah di Kompleks Cemara Asri Blok Royal pada 5 April 2024, kemarin.
Untuk itu Kepada Bapak Kapolda Sumut agar memberikan Atensi kepada penyidik untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Telapor.
“Terlapor bernama “R” yang tidak lain dan tidak bukan adalah suami beliau sendiri dan kita mohon agar penyidik dalam hal ini memeriksa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang telah dilakukan oleh terlapor,” dikatakan Dr Khomaini.
Dikatakannya, bahwa pelapor dan terlapor merupakan Pasangan Suami Istri yang menikah pada 2011, dari hasil pernikahan tersebut keduanya dianugerahi tiga orang anak.
Lanjutnya lagi selama pernikahan terlapor selalu membatasi pergaulan, dan selain itu perbuatan terlapor dengan melakukan tindakan KDRT bukan sekali saja, terjadi namun sudah berulang kali sehingga menimbulkan rasa trauma bagi klien kami.
“Kejadian kekerasan dalam rumah tangga ini sudah berulang kali terjadi tapi memang klien kita sengaja untuk tidak melaporkan suaminya karena ada banyak pertimbangan, terutama anak-anak yang masih kecil,” ungkap Dr Khomaini.