Pembangunan Al Washliyah Center, Masalah Lahan Desa Helvetia Target Tuntas 2024 – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Pembangunan Al Washliyah Center, Masalah Lahan Desa Helvetia Target Tuntas 2024

×

Pembangunan Al Washliyah Center, Masalah Lahan Desa Helvetia Target Tuntas 2024

Sebarkan artikel ini

“Saat itu kita bayar pertama seluas 30 hektar dan pembayaran ke 2 setelah dilakukan pengukuran atas tanah yang dimohonkan ternyata luasnya 32 Ha atas kelebihan 2 Ha itu juga kita bayar, kedua tahap pembayaran tersebut langsung ke rekening PTP 2 bukan ke rekening pribadi , sehingga totalnya jadi 32 hektar. Kita langsung selesaikan pembayaran,” sebut Ismail Efendi.

Berikutnya dilakukan proses sertifikat kepada BPN dan sebelum ke proses itu harus telah mendapat  izin peruntukan dari Gubernur Sumatera Utara yang dikeluarkan pada tahun 2005 oleh Gubsu Rudolf Pardede. Selanjutnya dilakukan proses sertifikasi di BPN. Saat mengajukan itu sudah masuk perkara di PN Lubukpakam yang sama sekali kita tidak ketahui, yaitu tahun 2005 dimana ada kelompok tani mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut yang totalnya mencapai 106 hektar termasuk di dalamnya tanah 32 hektar yang dimiliki PB Al Washliyah , yang diganti rugi kepada PTPN 2 Persero

“Kelompok tani  menggugat PTPN II, dan termasik kita masuk dalam luas yang digugat,” jelasnya.

Selanjutnya proses berperkara bergulir hingga Putusan Kasasi  Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1485 K/Pdt/2016, tanggal 6 Desember 2016 jo. Putusan Peninjauan Kembali Indonesia Nomor 177 PK/Pdt/2020, tanggal 5 Mei 2020 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde) keluar putusan inkrah yang dimenangkan oleh PB Al Washliyah.

“Kita terus memperjuangkan hak sebagai warga negara yang taat hukum. Kita sampaikan ke DPRD Sumut, DPR RI dan Polda Sumut mengenai persoalan ini,” tegas Ade Zainab Taher.

Namun kondisi  lahan 32 hektar tersebut pada 2004 pada waktu pembayaran ganti rugi tidak ada bangunan sebanyak saat ini kecuali satu bangunan yang telah bayar ganti kepada pemiliknya.  Tapi sekarang sudah berdiri bangunan rumah yang dihuni ratusan orang yang tidak jelas status kepemilikan. “Dasar mereka apa, kok tiba-tiba mengaku pemilik tanah,” tegas Ade Zainab Taher.

Dia menambahkan proses Sita eksekusi sebenarnya akan dilakukan setelah adanya putusan inkrah pada 5 Mei 2020. Namun karena Covid-19, permohonan itu dimohonkan  tanggal 31 Juli 2023 yang lalu kami ajukan permohonan eksekusi, dan  ditetapkan oleh pengadilan Negeri Lubukpakam tanggal 13 Desember 2023, namun hanya pihak PB Al Washliyah yang hadir sama termasuk pada proses sita eksekusi kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mini Soccer Kepala Lapas Idi Kelas IIB Jalin Sinergitas Melalui Pertandingan Mini Soccer Pada Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Aceh Timur, Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman didampingi Kasi Binadik dan seluruh Staf bersama menghadiri pertandingan mini soccer antara antara Lapas Kelas IIB Idi dengan Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Untuk memperkuat Hubungan Silaturahmi Antar Lapas kelas IIB Idi dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe bertanding Mini Soccer dalam Rangka Pertandingan Persahabatan digelar di Lapangan Mini Soccer Wan Ramos Idi Rauyek Kabupaten Aceh Timur (12/09/2026). Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman mensuport para pemain mini soccer yang berlaga pada kegiatan ini. Menurut Arif Budiman kegiatan ini selain untuk memupuk rasa persaudaraan antar instansi yang terlibat dalam kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Sinergitas dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe. Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie diwakili oleh KPLP Arif Budiman menyampaikan kepada para pemain untuk selalu menjunjung tinggi sportifitas dalam bermain demi menjaga nama baik instansi serta berharap kepada para pemain agar tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatannya. Setelah melalui laga yang penuh semangat dan berusaha bertahan kedua tim saling baik’ bermain dan berlaga namun demikian akhirnya Tim Lapas kelas IIA Lhoksemawe berhasil menaklukkan Tim Lapas kelas IIB Idi dengan sekor 4-2. Sambutan dan kata-kata terima kasih juga disampaikan oleh kepala Lapas kelas IIA Lhoksemawe Irhamuddin A.Md,,IP, SH.,,MH atas Undangan Kalapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie dalam kegiatan olahraga pertandingan persahabatan Sepak bola Mini Soccer di Aceh Timur. Zainal
Aceh

ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan…