Proses Eksekusi Lahan Di Desa Kota Galuh Lambat, Nurhayati Lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut – Laman 3 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Proses Eksekusi Lahan Di Desa Kota Galuh Lambat, Nurhayati Lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut

×

Proses Eksekusi Lahan Di Desa Kota Galuh Lambat, Nurhayati Lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut

Sebarkan artikel ini

Sementara menurut Nurhayati kepada wartawan, Jum’at (17/5/2024), membenarkan pengaduannya ke OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Sumut dan sangat berterimakasih kepada Pihak OMBUDSMAN RI perwakilan Provinsi Sumut yang sudah menerima pengaduannya.

“Saya berharap pengaduan ke OMBUDSMAN RI perwakilan Provinsi Sumut dapat secepatnya di Proses, sehingga keadilan untuk saya atas proses Hukum dari MA yang meminta mengsegerakan proses Eksekusi lahan saya terhadap 3 orang warga Dusun 4 Desa Kota Galuh dapat secepatnya dilakukan,”ujar Nurhayati. (R-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *