Selain itu, ke-66 anggota Panwascam yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu Deli Serdang No.099/KP.04/K/SU-04/05/2024, Tanggal 24 Mei 2024, Tentang Penetapan Anggota Panwascam untuk Pemilu Serentak 2024 tersebut juga nantinya akan dibantu oleh 394 anggota Panwas Desa/Kelurahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat.
“Kita percaya dedikasi dan integritas melalui sikap nyata di wilayah masing-masing. Jagalah dan wujudkan harapan masyarakat untuk menciptakan pemilihan yang sesuai azas,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Sumatera Utara, M Aswin Diapari Lubis berharap seluruh anggota Panwascam yang dilantik untuk menjalankan tugas sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat mengharapkan saudara- saudara dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang ada. Mari kita jaga nama baik Bawaslu Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Deli Serdang, serta nama baik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,” harapnya.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang, Medan, Pelabuhan Belawan, dan Binjai; Komisioner Bawaslu Sumatera Utara, Payung Harahap; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan; para pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan lainnya.(Sam)