Oleh sebab itu dia berharap jangan ada lagi pihak yang bertindak di luar proses hukum itu, baik melalui pengerahan massa maupun provokasi. Karena Al Washliyah sudah memiliki alas hak.
“Kita mendukung kepolisian Sumut untuk segera menuntaskan permasalahan hukum ini. Harus disegerakan, sehingga tidak muncul asumsi bahwa kepolisian tidak mampu menegakkan hukum,” katanya.
Namun dia yakin Poldasu dan jajarannya mampu menuntaskan masalah hukum ini agar tidak berlarut-larut yang rawan dimanfaatkan mafia tanah. (ril/R-04)