Wabup Sergai Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045 – Sinarsergai
Daerah

Wabup Sergai Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

×

Wabup Sergai Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H Adlin Tambunan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di Gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Kamis (11/7/2024).

Dalam sambutannya, Wabup Adlin Tambunan di hadapan Ketua DPRD Sergai H Ilham Ritonga, SE beserta para Wakil Ketua, Anggota DPRD, Pj Sekda Rusmiani Purba, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan undangan lainnya, menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai tahun anggaran 2023 merupakan kewajiban Kepala Daerah sebagaimana yang diamanatkan juga dalam undang-undang.

” Sebagaimana yang telah sama kita ketahui, bahwa penyusunan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai TA 2023 kewajiban bagi Kepala Daerah serta untuk melengkapi pranata hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Wabup.

Dokumen tersebut, lanjutnya lagi, merupakan salah satu wujud implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ujarnya.

Wabup menyampaikan apresiasi atas ide, saran dan masukan yang telah diberikan serta berterima kasih kepada jajaran DPRD atas persetujuan Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Pada kesempatan kali ini saya ingin berterima kasih kepada Dewan yang terhormat, karena telah memberikan banyak saran dan masukan selama pelaksanaan diskusi mengenai Ranperda tentang RPJPD tahun 2025 2045. Semoga semua pemikiran, ide dan saran perbaikan akan menjadikan rencana pembangunan semakin realistis dan dapat kita laksanakan bersama” tutupnya. (ril/R-03).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Momentum HBP ke-62, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Perang Lawan Halinar Lewat Sidak Bersama TNI/Polri. Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan razia atau inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian warga binaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan Bersih, Senin (06/04). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Christian Natanael Tarigan, bersama jajaran pengamanan. Sidak dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Pelaksanaan razia ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran barang terlarang, memperkuat komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), serta meningkatkan efektivitas deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan sidak ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang berfokus pada penguatan integritas, pengawasan, dan tata kelola yang bersih di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial dalam rangka HBP, tetapi merupakan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari praktik-praktik terlarang. “Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar. Ini juga bagian dari upaya kami dalam memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan,” tegas Irhamuddin. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap dapat terus memperkuat sistem pengawasan serta menciptakan lingkungan yang kondusif, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Daerah

TANGERANG, Sinarsergai.com-Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP)…