Curi Sepeda Motor, Dua Pria di Tanjung Morawa Diringkus Reskrim Polsek Tanjung Morawa – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Curi Sepeda Motor, Dua Pria di Tanjung Morawa Diringkus Reskrim Polsek Tanjung Morawa

×

Curi Sepeda Motor, Dua Pria di Tanjung Morawa Diringkus Reskrim Polsek Tanjung Morawa

Sebarkan artikel ini

TANJUNG MORAWA,Sinarsergai.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 2 (dua) orang diduga Pelaku dalam Perkara Tindak Pidana (Curanmor) Pencurian dengan Pemberatan.

Kedua tersangka pelaku RMA (26) warga Desa Bangun Sari dan DP (26) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjun Morawa diamankan dijalan Medan -Tanjung Morawa tepatnya di desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa pada Minggu (05/04/2026) sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni Harianto Damanik, SH, MH, dalam laporannya mengatakan, dari hasil interogasi terhadap 2 (Dua) orang diduga Pelaku tersebut An DP alias KECAP dan RMA alias CURUT bahwa mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan dan atau Pencurian.

“Adapun Barang Bukti yang digunakan oleh para pelaku pada saat melakukan Tindak Pidana, 1 unit septor Honda Scoopy Warna Abu-abu No. Pol.: BK 5541 AJO, 1 pcs tas ransel warna hitam abu-abu merk eksport, 1 helai pakaian kaos lengan panjang warna hitam merk eiger dan 1 pasang sendal warna hitam., ” katanya.

Baca juga : Diduga Dibawa Kabur Abang Ipar, Gadis Aceh Timur Hilang Sejak Januari 

Saat ini barang yang disita penyidik dari Korban antara lain, BPKB dan STNK Sepeda motor merk Yamaha aerox No. Pol BK 6011 MBS tahun pembuatan 2024 warna Merah No. Rangka MH3SG6410RJ415618, No Mesin G3P2E0481575 An. Pemilik HERNITA MARIA BARUS dan 1 ( satu) buah kunci kontak Sepeda motor.

“Kedua pelaku disangkakan Melanggar Pasal Pasal 477 Ayat (1) huruf g Subs Pasal 476 KUHPidana dan Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.” Pungkas Kapolsek Tanjung Morawa.

Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang bertekad akan terus berupaya memberantas dan membasmi segala bentuk kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
(R-15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mini Soccer Kepala Lapas Idi Kelas IIB Jalin Sinergitas Melalui Pertandingan Mini Soccer Pada Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Aceh Timur, Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman didampingi Kasi Binadik dan seluruh Staf bersama menghadiri pertandingan mini soccer antara antara Lapas Kelas IIB Idi dengan Lapas Lhoksemawe Kelas IIA. Untuk memperkuat Hubungan Silaturahmi Antar Lapas kelas IIB Idi dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe bertanding Mini Soccer dalam Rangka Pertandingan Persahabatan digelar di Lapangan Mini Soccer Wan Ramos Idi Rauyek Kabupaten Aceh Timur (12/09/2026). Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie yang diwakili oleh KPLP Arif Budiman mensuport para pemain mini soccer yang berlaga pada kegiatan ini. Menurut Arif Budiman kegiatan ini selain untuk memupuk rasa persaudaraan antar instansi yang terlibat dalam kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Sinergitas dengan Lapas kelas IIA Lhoksemawe. Kepala Lapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie diwakili oleh KPLP Arif Budiman menyampaikan kepada para pemain untuk selalu menjunjung tinggi sportifitas dalam bermain demi menjaga nama baik instansi serta berharap kepada para pemain agar tetap menjaga kondisi fisik dan kesehatannya. Setelah melalui laga yang penuh semangat dan berusaha bertahan kedua tim saling baik’ bermain dan berlaga namun demikian akhirnya Tim Lapas kelas IIA Lhoksemawe berhasil menaklukkan Tim Lapas kelas IIB Idi dengan sekor 4-2. Sambutan dan kata-kata terima kasih juga disampaikan oleh kepala Lapas kelas IIA Lhoksemawe Irhamuddin A.Md,,IP, SH.,,MH atas Undangan Kalapas kelas IIB Idi Heriyanto Syafrie dalam kegiatan olahraga pertandingan persahabatan Sepak bola Mini Soccer di Aceh Timur. Zainal
Aceh

ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Kepala Lapas Idi Kelas IIB Pemasyarakatan…