Daerah

Ketua PN Sei Rampah Bantah Terima Uang Rp565 Juta, Rumbi Sitompul SH Akan Laporkan Ketua PN Sei Rampah dan Juru Sita PN Sei Rampah ke Polisi

×

Ketua PN Sei Rampah Bantah Terima Uang Rp565 Juta, Rumbi Sitompul SH Akan Laporkan Ketua PN Sei Rampah dan Juru Sita PN Sei Rampah ke Polisi

Sebarkan artikel ini

“Mengenai tuntutan pengembalian uang klien kami Nurhayati sebesar 500 juta lebih, kami selaku kuasa hukumnya  telah mengirimkan surat somasi kami   No :   101 – D   / RBS & PARTNERS / XI / 2024 , tanggal  26 November 2024   kepada Bapak   Muhammad   Sacral   Ritonga,   SH.MH   ,   Ketua   Pengadilan   Negeri   Sei   Rampah dan  Bapak   Rahmad   Diansyah,S.SH,   Jurusita   Pengadilan   Negeri   Sei   Rampah, namun sampai saat ini, juga tidak ada jawaban atau tanggapan sama sekali.

Sehingga  dalam waktu dekat kedua orang ini,  akan kami Laporkan ke Kepolisian dengan dugaan perbuatan pidana Penipuan dan atau  Pengggelapan “ kata Rumbi.(R-04)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *