LANGKAT,Sinarsergai.com- Ratusan petani padi di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), setiap tahunnya mengeluh akibat gagal panen yang disebabkan tanaman padi mereka terendam banjir kiriman dari PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) dan PT Buana Estate di Kecamatan Hinai ketika musim penghujan datang.
Karena, kantong-kantong daerah resapan air dan rawa-rawa di kawasan PT LNK telah dijadikan lahan tanaman Kelapa Sawit. Padahal, lahan resapan air itu sewaktu perkebunan masih dikelola PTPN2 dibiarkan untuk menanggulangi bencana banjir yang berdampak terhadap lahan persawahan tanaman padi. Namun, setelah kawasan resapan air itu dirubah untuk lahan tanaman sawit, PT LNK membuat saluran pembuangan banjir ke Sungai, air banjir dari lahan PT LNK membludak disungai, air sungai meluap kelahan persawahan petani.
“Begitu juga dengan PT Buana Estate yang menutup kawasan banjir dari lahan PT LNK, menambah derita bagi petani di kecamatan Hinai,” sebut kalangan petani Hinai, Kamis (23/1/2025). Menanggapi hal tersebut, Ketua Prabowo Mania 08 (PM08) Langkat, Misno Adi menuding, pihak management PT LNK tidak punya nurani.
“Managemen perkebunan sawit PT LNK tidak memiliki ‘Nurani’ karena mematikan nafkah kaum petani. Seratusan hektar lahan pertanian di kecamatan Hinai terdampak banjir dan petani gagal panen. Kalangan petani pada Rabu (22/1/2025) malam menceritakan langsung kepada kami saat pertemuan dengan kepengurusan PAC PM08 Hinai di dusun Pacitan, Hinai,” kata Misno
Misno menghimbau, kepada Managemen PT LNK segera mengembalikan fungsi daerah resapan banjir maupun rawa-rawa di lahan eks HGU PTPN2 itu. “Kalau cuma dilakukan normalisasi sungai, itu tidak mengatasi permasalahan banjir, karena kondisi tanggul dikirim kanan sungai tidak sanggup membendung luapan banjir kiriman dari kawasan perkebunan PT LNK dan PT Buana Estate,” kata PM08 Langkat.
PM08 Langkat juga mengecam keras Camat Hinai, Bahrum, yang tidak bertanggung jawab mengundang perwakilan petani terdampak banjir di kantornya untuk mencari solusi. “Rapat terkait saluran pembuangan air dari perkebunan PT LNK dan PT Buana Estate Kamis (23/1/2025) di aula kantor Camat Hinai berlangsung ricuh. Itu karena tidak ada Camat, padahal Camat Bahrum yang mengundang. Kericuhan juga dipicu karena tidak ditemukannya solusi yang konkrit dari pihak PT LNK dan PT Buana Estate,” kata Arief