Kawal Dana Desa 2025, LIPPSU Rincikan Anggaran Setiap Desa di Deliserdang – Sinarsergai
Daerah

Kawal Dana Desa 2025, LIPPSU Rincikan Anggaran Setiap Desa di Deliserdang

×

Kawal Dana Desa 2025, LIPPSU Rincikan Anggaran Setiap Desa di Deliserdang

Sebarkan artikel ini
Teks : Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik. (Nett)

DELISERDANG, Sinarsergai.com – Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengajak masyarakat untuk mengawal penggunaan Dana Desa Tahun 2025 yang dikucurkan pemerintah pusat melalui APBN. Untuk itu, LIPPSU membeberkan besaran Alokasi Dana Desa yang diterima setiap desa di Kabupaten Deliserdang.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik kepada wartawan, Jumat (14/3/2025). Menurut Azhari, Kabupaten Deliserdang akan menerima Alokasi Dana Desa dari APBN Tahun 2025 mencapai Rp 373.382.667.000.

“Dana tersebut akan dialokasi untuk 380 desa yang tersebar di 22 Kecamatan se Kabupaten Deliserdang. Masing-masing desa menerima anggaran berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan kondisi desa masing-masing. Dana Desa dikucurkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya Kepala Desa. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar ikut melakukan pengawasan penggunaannya,” ujar pria yang akrab disapa Ari Sinik ini.

Untuk memudahkan bagi masyarakat dalam melakukan pengawasan, LIPPSU memaparkan jumlah peroleh setiap desa sesuai data yang diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan.

Berikut daftar rincian dana desa di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara ;

Kecamatan Gunung Meriah

1. Desa Kuta Bayu – Rp 591.465.000

2. Desa Gunung Paribuan – Rp 561.738.000

3. Desa Simempar – Rp 637.881.000

4. Desa Gunung Seribu – Rp 624.246.000

5. Desa Gunung Sinembah – Rp 609.033.000

6. Desa Bintang Meriah – Rp 674.733.000

7. Desa Kuta Tengah – Rp 624.996.000

8. Desa Pekan Gunung Mariah – Rp 610.512.000

9. Desa Gunung Meriah – Rp 569.322.000

10. Desa Ujung Meriah – Rp 618.942.000

11. Desa Marjandi Pematang – Rp 623.928.000

12. Desa Marjandi Tongah – Rp 619.452.000

Kecamatan Tanjung Morawa

13. Desa Medan Senembah – Rp 1.355.028.000

14. Desa Ujung Serdang – Rp 1.046.866.000

15. Desa Limau Manis – Rp 1.650.186.000

16. Desa Bandar Labuhan – Rp 1.161.943.000

17. Desa Bangun Rejo – Rp 1.723.191.000

18. Desa Aek Pancur – Rp 604.578.000

19. Desa Sei Merah – Rp 683.963.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *