Gebyar Undian Pundi, Pemkab Deli Serdang Dorong NBP Perluas Akses Pembiayaan UMKM – Sinarsergai
Daerah

Gebyar Undian Pundi, Pemkab Deli Serdang Dorong NBP Perluas Akses Pembiayaan UMKM

×

Gebyar Undian Pundi, Pemkab Deli Serdang Dorong NBP Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Sebarkan artikel ini

DELI TUA, Sinarsergai.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong PT BPR Nusantara Bonapasogit (NBP) Group untuk terus memperluas akses layanan keuangan dan pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Misran Sihaloho, saat menghadiri Gebyar Undian Tabungan Pundi dan Pemberian Hadiah Debitur PT BPR Nusantara Bonapasogit di Wisma Husada Delitua, Kamis (20/8/2026).

Mewakili Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, Misran mengapresiasi kontribusi NBP Group dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat melalui layanan simpanan dan pembiayaan.

“Perbankan memiliki posisi penting sebagai penggerak perekonomian daerah, tidak hanya melalui layanan simpanan, tetapi juga akses pembiayaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan usaha, khususnya UMKM,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan akses keuangan sejalan dengan visi Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan, khususnya dalam mewujudkan ekonomi daerah yang kuat dan inklusif.

Pemkab Deli Serdang berharap NBP Group terus meningkatkan kualitas pelayanan, edukasi keuangan, serta kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat.

“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkembang, mendorong produktivitas, dan meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPR Nusantara Bonapasogit (NBP) Group, Hendi Apriliyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Deli Serdang. Ia berharap kehadiran NBP dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan Gebyar Undian Tabungan Pundi Periode XVIII Tahap ke-35 dan Gebyar Pemberian Hadiah Debitur Periode III Tahap ke-5 BPR NBP Group.

(R-15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *