P SIANTAR,Sinarsergai.com – Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) memberikan apresiasi tinggi atas kinerja luar biasa Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar yang berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, salah satunya diduga kuat sebagai “Ratu Narkoba” bernama Tata Nabila (TN).
Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kediaman TN yang berada di Jalan Pdt Wismar Saragih, tepatnya di dalam komplek perumahan DL Sitorus.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh tim Satresnarkoba tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 12,43 gram dan delapan butir pil ekstasi yang ditemukan di kamar tidur Tata Nabila. Berdasarkan pengakuan awal dari tersangka, narkoba tersebut merupakan miliknya sendiri. Saat ini, TN telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini dinilai sebagai capaian besar dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar. DPP KOMPI B menilai kerja keras dan keberanian personel Satresnarkoba patut diberikan penghargaan, mengingat penangkapan ini tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga berpotensi mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan kompleks.
Menurut informasi yang beredar, Tata Nabila telah lama menjalankan bisnis gelap tersebut. Ia diduga bukan pemain tunggal, melainkan bagian dari sindikat besar yang menyuplai narkoba ke sejumlah wilayah di Pematangsiantar dan sekitarnya. Oleh karena itu, publik berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan TN saja, namun melanjutkan dengan pembongkaran terhadap jaringan pemasok yang berada di balik aktivitas kriminal ini.
Ketua Umum DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, dalam keterangannya kepada sejumlah awak media menyampaikan rasa hormat dan dukungannya kepada Polres Pematangsiantar, khususnya Satresnarkoba. Ia meminta agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya. “Kami mendorong agar Polres membongkar seluruh jaringan, jangan sampai ada tangkap lepas. Bila perlu, berikan hukuman maksimal, termasuk hukuman mati bagi para bandar besar, karena mereka telah merusak generasi muda bangsa,” tegas Henderson.