SAMOSIR,Sinarsergai.com – Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda wilayah Kabupaten Samosir dalam beberapa pekan terakhir. Sedikitnya lima hektare lahan terbakar, menyisakan asap tebal yang menyelimuti udara dan memicu kekhawatiran masyarakat. Namun hingga kini, pertanyaan mengenai siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut belum memperoleh kejelasan.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, menyampaikan keprihatinannya atas lemahnya sistem penanganan dan pencegahan kebakaran hutan. Ia menekankan bahwa pengelolaan hutan saat ini tidak hanya berada di bawah kendali pemerintah, melainkan juga melibatkan kelompok masyarakat, koperasi desa, dan perusahaan pemegang izin pengelolaan melalui skema perhutanan sosial maupun HPH/HTI.
“Namun ketika terjadi kebakaran, penanganannya sering kali hanya mengandalkan petugas pemadam kehutanan yang serba terbatas,” ujar Tetty kepada wartawan pada Selasa (3/6).
Ia menyoroti kondisi di lapangan yang penuh tantangan, seperti medan yang sulit dan minimnya peralatan pemadaman. Lebih dari itu, tanggung jawab kelompok-kelompok pengelola hutan kerap kali tidak jelas, terutama saat terjadi insiden kebakaran.
Tetty juga menyinggung masih maraknya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di daerah yang minim pengawasan. Kebebasan akses ke kawasan hutan oleh berbagai pihak turut meningkatkan risiko kebakaran. Sayangnya, penegakan hukum atas pelanggaran ini masih dinilai lemah.
“Jika tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan hutan dan kebijakan penanggulangan kebakaran, maka bencana seperti ini akan terus terulang setiap tahun,” tegasnya.
Ia mengajak semua pihak meningkatkan kesadaran untuk menjaga lingkungan serta tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam pembukaan lahan. Selain menyebabkan kerusakan ekologis, kebakaran juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat akibat asap, serta mengganggu aktivitas ekonomi, khususnya sektor pariwisata yang menjadi andalan utama Kabupaten Samosir, terlebih di tengah musim liburan.