Wali Kota Medan Akan Fasilitasi Kantor Untuk Bawaslu – Sinarsergai
Medan

Wali Kota Medan Akan Fasilitasi Kantor Untuk Bawaslu

×

Wali Kota Medan Akan Fasilitasi Kantor Untuk Bawaslu

Sebarkan artikel ini

MEDAN,Sinarsergai.com – Sebagai bentuk menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergitas antara Pemerintah dan stakeholder Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan di kantor Wali Kota Medan, Kamis (5/6/25).

Kehadiran Ketua Bawaslu David Reynold dan jajarannya disambut Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Muhammad Sofyan, Kaban Kesbangpol Andy Mario Siregar dan Kepala BKAD Evan Butong.

Dalam pertemuan ini Ketua Bawaslu Medan David Reynold menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kepada Pemko Medan terkait penggunaan Anggaran yang ada pada Bawaslu Medan. Kemudian David juga meminta kepada Rico Waas untuk dapat membantu penyediaan kantor Bawaslu Medan, karena selama ini kantor masih menyewa.

Dijelaskan David, dari Bawaslu yang ada di 33 Kabupaten/Kota se- Sumut, sudah ada Satker yakni Kota Medan dann Kabupaten Simalungun. Namun Medan masih kategori kelas B sedangkan Simalungun sudah kelas A. Ini dikarenakan kantor Bawaslu Medan masih sewa.

“Kami mohon bantuannya pak Wali Kota Medan untuk mengizinkan dan memberikan Bawaslu Kantor yang tetap dengan menggunakan aset milik Pemko Medan. Saat ini kantor kami masih sewa sehingga Bawaslu Medan masih kategori B”, jelasnya.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan akan memfasilitasi penyediaan kantor untuk Bawaslu Medan. Nantinya akan dilihat apakah ada aset Pemko Medan yang dapat dijadikan kantor oleh Bawaslu Medan.

“Permintaan kantor oleh Bawaslu Medan akan didiskusikan dengan Perangkat Daerah terkait, nantinya dilihat apakah ada bangunan atau aset Pemko Medan yang dapat digunakan Bawaslu sebagai kantor”, jelas Rico Waas.(rel/ts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *