SERGAI,Sinarsergai.com – Malang benar nasib yang dialami oleh guru -guru yang bertugas di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya, setiap ada persoalan di Dinas Pendidikan Sergai dan sekolah, guru-guru sering jadi “Kambing hitam” dan pelampiasan untuk di marah-marahi, bukan itu saja, guru -guru juga turut diintimidasi hingga pengancaman akan dimutasi bagi guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan bagi guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) tidak akan diperpanjang kontraknya tahun berikutnya.
Selain di marahi, guru dilarang Curhat (Curahan hati) di media sosial dan jangan cerita dengan wartawan maupun orang lain. “Intimidasi dan tekanan tersebut terus teringat selalu dalam pemikiran, sebab perbuatan itu sangat bertentangan dengan hati nurani dan peraturan yang berlaku.
Salah satu nya seperti perbuatan meminta uang kepada guru yang dinyatakan lulus P3K dengan jumlah dana bervariasi ya diperkirakan dari Rp. 10 juta -Rp.15 juta, dengan alasan ini perintah orang penting. Penyerahan uang itu tidak boleh dituangkan diatas selembar kwitansi dan direkam dalam video. Uang itu diserahkan tanpa bekas dan jejak dan via perantara. Sungguh menyakitkan sekali, uang itu terpaksa diserahkan di bawah ancaman, jika tidak mau maka SK tidak dikeluarkan dan digantikan dengan guru lain.
Uang tersebut diserahkan jika tidak salah Mei 2023. Diperkirakan guru P3K yang dinyatakan lolos jika tidak salah diperkirakan mencapai 499 orang pada tahun 2023.
Perbuatan pemaksaan dan tergolong kategori Pungli (Pungutan liar) terhadap para guru oleh pihak orang penting tersebut sungguh menambah beban derita dan menimbulkan keresahan buat guru yang bertugas di Sergai.
Jika ditanya keberatan, sangat keberatan dimintai uang hingga belasan juta rupiah, sebab yang belajar,bekerja dan ikut ujian itu guru, kok ada pula Pungli (Pungutan liar) setelah ujian. Dunia Pendidikan di Sergai sepertinya sudah banyak disusupi orang-orang yang hanya mencari keuntungan pribadi diatas penderitaan guru.