Dukung Sikap Negarawan Ketua DPRD Sumut   – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Dukung Sikap Negarawan Ketua DPRD Sumut  

×

Dukung Sikap Negarawan Ketua DPRD Sumut  

Sebarkan artikel ini

Di samping itu, Alumni indef school of political economy Jakarta ini mengajak semua pihak untuk bersatu kembali dalam semangat gotong royong dan saling bersinergi untuk membangun Sumatera Utara yang maju dan Indonesia ke depan.

“Kita harus bersatu padu dalam upaya membangun negeri ini menjadi lebih baik, maju, sejahtera dan berkeadilan. “Bhinneka Tunggal Ika” Mari tinggalkan perbedaan dan bersatu kembali dalam kerja keras untuk Sumatera Utara maju dan Indonesia adil, dan makmur,” tegas dia.

Maka oleh karena itu, Semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan menjaga persatuan dan kesatuan, maka bangsa Indonesia akan semakin kokoh dan tidak mudah digoyahkan oleh siapapun.

“Persatuan dan kesatuan merupakan benteng utama bangsa yang harus tetap dijaga oleh seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Mensesneg Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat terbatas pada Selasa (17/6/2025), membahas sengketa polemik 4 pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Prasetyo mengatakan, berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *