YWS alias “Presiden Mangkok” Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

YWS alias “Presiden Mangkok” Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online

×

YWS alias “Presiden Mangkok” Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online

Sebarkan artikel ini

Atas perbuatannya, YWS dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang yang sama dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHPidana

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dari kejahatan digital dan menyerukan kerja sama masyarakat serta media untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan teknologi informasi.

“Kami harap media dan masyarakat ikut serta menjadi mata dan telinga dalam menjaga ruang digital kita, terutama dari konten yang merusak masa depan generasi muda,” ujar Kombes Pol Doni Satria menutup konferensi pers.(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *