Gawat, Disdik Sergai Habiskan Uang Negara Rp1,5 Miliyar Hanya Untuk Biaya Makan Minum Rapat – Sinarsergai
Daerah

Gawat, Disdik Sergai Habiskan Uang Negara Rp1,5 Miliyar Hanya Untuk Biaya Makan Minum Rapat

×

Gawat, Disdik Sergai Habiskan Uang Negara Rp1,5 Miliyar Hanya Untuk Biaya Makan Minum Rapat

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Sinarsergai.com – Uang rakyat yang berasal dari pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), PPh (Pajak Penghasilan), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), Retribusi, dan banyak lagi menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sah lain nya, ternyata sebahagian digunakan untuk dihambur-hamburkan oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pimpinan di Dinas Pendidikan Sergai, seperti untuk membiayai beli Snack,nasi kotak dan air mineral saat rapat-rapat yang dilaksanakan dengan nilai bervariasi setiap tahunannya, contoh pada tahun anggaran 2023, untuk biaya makan minum rapat Disdik (Dinas Pendidikan ) Sergai lebih kurang setahun Rp.1,5 Miliyar.

Sedangkan rapat-rapat yang dilaksanakan oleh ASN Disdik Sergai pada tahun 2024, menghabis uang negara mencapai Rp 1,4 Miliyar, hanya untuk beli Snack,Nasi Kotak dan Air Mineral. Pantas senang ASN mengadakan rapat -rapat, ternyata besar anggarannya dan biaya untuk dihambur-hamburkan di tahun 2023-2024.

Permasalahan ini secara resmi kemarin kata Ketua Umum ALISSS (Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia) Zuhari,didampingi Wakil Ketua Dedek Susanto dan Sekretaris Umum Lubis,Selasa (24/6/2025), sudah dilaporkan ke Kejatisu, tepat usai pelaksanaan aksi unjukrasa damai di depan Kantor Kejatisu Jl. AH,Nasution, Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, Senin (23/6/2025), untuk dilakukan pemeriksaan hingga tuntas.

Dalam laporan tersebut, kami meminta Kejatisu untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPA (Pejabat Pengguna Anggaran), makan minum rapat-rapat di tahun 2023 dan 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh sebut Zuhari, kegiatan rapat-rapat yang dicantumkan di dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), banyak sekali rapat tersebut dicurigai dan diduga kuat biaya rapat tersebut tidak logika akal sehat dengan nilainya dan disinyalir banyak nilainya yang di Mark-up dan butuh dipemeriksaan secara detail dan penuh kejelian terhadap kegiatan rapat-rapat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *